Kamis (12/9) tengah malam, sebuah kebakaran terjadi di
sebuah pasar induk Kabupaten Bondowoso. Pasar yang berada di kawasan ekonomi
kota dan dekat dengan kawasan pecinan dan alun-alun kota ini merupakan pasar
terbesar di Kabupaten Bondowoso. Bangunan Pasar sendiri terdiri dari dua
lantai. Kebakaran terjadi sekitar pukul setengan 12 malam dan beberapa jam
kemudian Pemadam Kebakaran baru datang. Namun, upaya tersebut tak dapat
membendung api yang melahap isi pasar yang banyak berisi stan berbahan bambu dan
barang dagangan yang mudah terbakar.
Dengan adanya kebakaran, tentu pihak Pemerintah Kabupaten
harus melakukan upaya segera untuk memulihkan kondisi ini. Jika tanpa upaya
yang segera dan tepat, maka dapat mengakibatkan roda ekonomi di Kabupaten
tersebut tersendat. Tak hanya itu, komoditi pasarpun akan susah terdistribusi
sebab pasar daerah tak mampu menampung komoditi dari pihak produsen.oleh karena
itu, sangat perlu segera membentuk ‘Pasar Sementara’ dan mengajukan proses
re-desain kepada DPRD.
Re-desain dirasa perlu dibanding Renovasi sebab, sebelumnya
Bangunan Pasar tersebut sudah kurang layak dan tak dapat menampung jumlah
pedagang. Jika hanya melakukan renovasi semata, maka tingkat kenyamanan, daya
tampung, dan konstruksi gedung kurang mendukung roda ekonomi untuk beberapa
tahun kedepan.
Pasar Sementara di relokasi ke jalan sekitar yang diatur
sedemikian rupa tanpa mengganggu lalu lintas. Terlebih terdapat ruang di
kawasan bundaran atau pulau lalu lintas hingga ke arah stasiun Bondowoso. Sehingga,
dengan adanya relokasi, Pasar Induk tersebut dapat di Re-desain secara total
tanpa terganggu oleh pedagang pasar.
Tidak hanya demi kenyamanan dan daya tampung. Dengan
me-modernisasi pasar, maka sistem tata kelola menjadi lebih terstruktur dan
pemungutan pajak kepada para pedagang menjadi mudah. Sebab, kondisi yang tidak
terstruktur dan adanya lapak-lapak liar membuat pasar menjadi padat dan
mengganggu pedagang yang membayar retribusi. Tidak hanya daya tampung yang
meningkat, angka pengunjungpun semakin meningkat seiring dengan kondisi
gedungnnya yang modern.
Jika re-desain dilaksanakan, mungkin dalam waktu 2,5 tahun,
pasar akan selesai terbangun. Dengan estimasi setengah tahun untuk studi
perencanaan dan 2 tahun untuk proses
pembangunan (2 masa APBD). Semoga, hal-hal jangka panjang dipikirkan oleh
pemberi kebijakan, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif.
glassess29.blogspot.com